Loading...
Polres Simalungun menahan siswi berinisial GS (18) yang menggugurkan kandungannya di rumah sakit. Sebelumnya, siswa itu menelan obat pelancar haid.
Saya sangat terkejut dan sedih mendengar berita ini. Tindakan pelajar tersebut sangat tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi. Kehadiran pil pelancar haid yang dijual bebas di pasaran seharusnya tidak disalahgunakan untuk mengakhiri kehidupan yang sedang dikandung.
Menggugurkan kandungan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat membahayakan nyawa sang ibu. Seharusnya, pelajar tersebut mencari bantuan medis yang sesuai dan meminta bantuan dari tenaga medis yang kompeten untuk melakukan prosedur yang aman dan legal jika memang tidak mampu atau tidak ingin mempertahankan kehamilan tersebut.
Tindakan ini juga mencerminkan kurangnya pemahaman mengenai pentingnya kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan. Pendidikan seks yang kurang dan stigma terhadap isu-isu kesehatan reproduksi seringkali menjadi penyebab masyarakat melakukan tindakan-tindakan yang tidak aman seperti ini. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang lebih luas mengenai kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Saya juga mengharapkan agar pihak berwajib dapat menindak tegas pelajar tersebut dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain harus dihukum secara adil agar dapat menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak mengulangi tindakan yang sama. Semoga kejadian ini juga dapat menarik perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan reproduksi bagi masyarakat, khususnya remaja dan perempuan yang membutuhkan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment