Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

26 June, 2024
14


Loading...
Penyerang PDN Sementara Surabaya itu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 131 miliar.
Menyikapi berita ini, sangatlah penting bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tidak meremehkan ancaman dari para peretas yang mengancam untuk membocorkan data pribadi miliknya jika tidak memenuhi permintaan sejumlah dana yang sangat besar. Meskipun pihak Kominfo mengaku tidak takut, mereka seharusnya tetap meningkatkan keamanan data agar tidak terjadi kebocoran yang dapat merugikan pihak lain. Selain itu, klaim dari pegawai Kominfo yang bekerja 24 jam sehari juga menunjukkan keseriusan pihak tersebut dalam menjaga keamanan sistem informasi. Namun demikian, hal ini juga menimbulkan pertanyaan terkait dengan kemungkinan kelelahan dan kekurangan waktu istirahat bagi para pegawai yang harus bekerja dalam waktu yang sangat panjang. Di sisi lain, pihak Kominfo seharusnya bekerja sama dengan pihak keamanan cyber untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah peretasan data pribadi yang dapat merugikan banyak pihak. Selain itu, perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pihak Kominfo. Dengan demikian, kita sebagai masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan data pribadi di dunia digital. Kita perlu memahami pentingnya perlindungan data pribadi dan mengambil langkah-langkah nyata untuk mencegah aksi peretasan yang dapat merugikan kita secara pribadi maupun secara kolektif. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan segera dan pembelajaran berharga dapat diambil dari kejadian ini.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment