Loading...
Para preman yang getok tarif parkir ke bus wisata di sekitar Istiqlal, Monas, dan Lapangan Banten kerap membuntuti dan mengadang bus untuk dilobi.
Berita mengenai siasat preman yang memaksakan tarif parkir kepada bus wisata dengan cara membuntuti dan menghadang bus serta melarang mereka untuk parkir di Stasiun Gambir merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam berbagai aspek. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan para pengemudi bus dan calon penumpangnya, tetapi juga mencoreng citra keamanan dan ketertiban di lokasi parkir tersebut.
Preman yang melakukan tindakan tersebut seharusnya tidak merasa memiliki hak untuk menentukan tarif parkir tanpa izin atau pengawasan yang sah. Hal ini menunjukkan ketidaktahuan mereka akan aturan yang berlaku serta sikap yang tidak pantas untuk mencari keuntungan dengan cara intimidasi. Seharusnya pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap preman-preman tersebut agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Para preman seharusnya menyadari bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan para pengemudi bus dan penumpangnya, tetapi juga berpotensi merugikan keamanan dan ketertiban umum. Mereka sebaiknya mencari pendapatan dengan cara yang jujur dan tidak merugikan orang lain. Adanya tindakan premanisme semacam ini juga menunjukkan kurang efektifnya pengawasan dan penegakan hukum di area parkir tersebut.
Pemerintah dan pihak terkait seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap penanganan premanisme di area parkir umum, terutama di tempat-tempat strategis seperti Stasiun Gambir. Penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Selain itu, mungkin juga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam bertransaksi atau berinteraksi di tempat umum agar tidak terjadi kekacauan akibat ulah preman-preman yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini, para pengemudi bus dan pemilik bus wisata juga perlu lebih waspada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melindungi diri mereka sendiri dan penumpangnya dari tindakan premanisme. Mereka perlu melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar penindakan lebih lanjut dapat dilakukan. Selain itu, bisa juga dilakukan langkah pencegahan seperti membentuk kelompok pengamanan bersama untuk melindungi area parkir dari gangguan preman-preman tersebut.
Dengan adanya berita ini diharapkan akan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di area parkir umum. Premanisme tidak ada tempatnya dalam masyarakat yang beradab dan hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk mencegah terjadinya tindakan premanisme di masa depan. Masyarakat juga perlu lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment