Dapat Ponsel di Pinggir Jalan dan Bermaksud Memiliki, IRT di Luwu Utara Diamankan Polisi

29 June, 2024
10


Loading...
Dalam pengakuannya NA mendapatkan ponsel tersebut di pinggir jalan dekat warungnya, kemudian akan menguasainya,” kata Althof.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut tentu saja sangat prihatin. Perilaku mencuri ponsel yang dilakukan oleh seorang IRT bukanlah tindakan yang patut ditiru. Sebagai anggota masyarakat, seharusnya kita bertanggung jawab atas perbuatan kita dan tidak boleh mencuri barang orang lain. Tindakan mencuri ponsel tersebut menunjukkan bahwa sang IRT telah melampaui batas dan tidak menghormati hak milik orang lain. Selain itu, tindakan tersebut juga mencoreng citra profesi sebagai seorang IRT yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Dengan diamankannya sang IRT oleh pihak kepolisian, ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa tindakan mencuri tidak akan luput dari hukuman. Kita harus menghormati hukum dan tidak boleh semena-mena terhadap hak orang lain. Saya juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Kita semua harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua orang. Mari saling menghormati dan menjaga kepercayaan satu sama lain agar tercipta kehidupan yang lebih harmonis dan sejahtera bagi semua pihak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment