Loading...
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, program ini merupakan bagian kesepakatan kerja sama Indonesia-UEA yang dilakukan sejak 2017.
Berita tentang Kementerian Agama (Kemenag) yang membuka seleksi untuk mengirimkan 200 Imam Masjid ke Uni Emirat Arab pada tahun 2024 adalah sebuah langkah yang menarik. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag memiliki keseriusan dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan para Imam Masjid di Indonesia. Menyediakan kesempatan bagi para Imam Masjid untuk belajar dan mendalami ilmu agama di luar negeri, terutama di negara-negara yang memiliki keahlian dan kecanggihan dalam bidang agama, dapat membawa manfaat yang besar bagi pengembangan keilmuan dan keberagamaan di Indonesia.
Tentunya, syarat yang ditetapkan oleh Kemenag dalam seleksi ini akan menjadi acuan yang penting bagi calon Imam Masjid yang ingin mendaftar. Dengan melakukan seleksi yang ketat dan memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan, diharapkan akan terpilih para Imam Masjid yang benar-benar kualitas dan berpotensi untuk mendapatkan pembelajaran yang optimal di Uni Emirat Arab. Selain itu, pengiriman Imam Masjid ke luar negeri juga dapat menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman antara Indonesia dengan negara-negara lain, sehingga tidak hanya Imam Masjid yang akan mendapatkan manfaat, tetapi juga umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.
Di sisi lain, perlu dilakukan evaluasi secara berkala terhadap program pengiriman Imam Masjid ke luar negeri agar program ini dapat berjalan efektif dan efisien. Diperlukan pemantauan terhadap perkembangan dan pencapaian yang telah dicapai oleh para Imam Masjid yang telah dikirim ke luar negeri, sehingga dapat diukur sejauh mana dampak positif dan manfaat yang diperoleh. Selain itu, peran Kemenag dalam memberikan support dan dukungan kepada para Imam Masjid yang kembali dari luar negeri juga sangat penting, agar ilmu dan pengalaman yang didapat dapat diimplementasikan dengan baik dalam pengabdian di Indonesia.
Dengan demikian, program pengiriman 200 Imam Masjid ke Uni Emirat Arab oleh Kemenag di tahun 2024 merupakan langkah yang positif dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas dan kemampuan para Imam Masjid di Indonesia. Dengan memperhatikan syarat-syarat yang ketat dan melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi perkembangan keilmuan dan keberagamaan di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment