Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan

3 July, 2024
6


Loading...
Sebuah komentar yang terdengar menarik keluar dari mulut Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan. Apa itu?
Saya merasa prihatin dan tidaksetuju dengan perlakukan yang dialami oleh Hakim Praperadilan Pegi dalam kasus tersebut. Seharusnya seorang hakim yang sedang menjalankan tugasnya diperlakukan dengan hormat dan tidak diintimidasi apalagi ditahan secara semena-mena hanya karena ingin mengikuti protokol yang biasa dilakukan selama sidang. Tepuk tangan juga merupakan bentuk penghargaan dari hakim kepada pihak yang berperkara, tidak seharunya menjadi alasan bagi siapapun untuk menahan atau menghukum seseorang. Tindakan yang dilakukan terhadap Hakim Praperadilan Pegi ini menunjukkan ketidaksantunan dan sikap otoriter dari pihak yang melakukan penahanan. Seorang hakim memiliki hak untuk memberikan respon atas setiap keputusan yang diambil, termasuk dalam hal sepele seperti tepuk tangan. Hal ini seharusnya tidak dijadikan sebagai alasan untuk melanggar hak-hak seorang hakim dalam menjalankan tugasnya. Perlakukan yang tidak adil dan mengintimidasi terhadap hakim hanya akan merusak independensi dan profesionalisme dalam sistem peradilan. Selain itu, tindakan yang menahan Hakim Praperadilan Pegi juga menimbulkan dampak negatif terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Masyarakat pastinya akan merasa khawatir jika hakim yang sedang menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya justru diperlakukan secara sewenang-wenang dan tidak dihormati. Hal ini dapat merugikan proses peradilan dan mengancam keadilan yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Sebagai pihak yang terlibat dalam kasus ini, kita harus berupaya untuk menjaga independensi dan professionalisme setiap individu yang terlibat dalam sistem peradilan. Perlakukan yang adil, hormat, dan tidak diskriminatif harus diterapkan dalam setiap proses peradilan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga. Kita juga perlu menghindari tindakan yang dapat merusak kredibilitas dan integritas lembaga peradilan. Di sisi lain, tindakan yang dilakukan terhadap Hakim Praperadilan Pegi juga harus diusut tuntas dan bertanggung jawab. Pihak yang melakukan penahanan harus dipertanggungjawabkan atas tindakannya yang telah melanggar hak asasi dan martabat seorang hakim. Perlindungan terhadap integritas dan independensi seorang hakim merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Oleh karena itu, tindakan yang tidak etis seperti ini tidak boleh dilakukan lagi di masa mendatang demi menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment