Loading...
Nenek bernama Runtah (66) dianiaya oknum bidan di Lampung Tengah hingga mengalami cidera kepala hingga membuatnya amnesia.
Berita yang mengabarkan tentang seorang nenek asal Lampung Tengah yang mengalami amnesia akibat dianiaya oleh oknum bidan sangatlah mengkhawatirkan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut adalah tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia. Nenek yang seharusnya mendapatkan perlakuan medis yang baik justru harus mengalami trauma dan amnesia akibat tindakan yang dilakukan.
Tindakan kekerasan terhadap orang yang sudah rentan, seperti nenek tersebut, seharusnya tidak pernah terjadi. Masyarakat, khususnya petugas kesehatan, seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan yang baik terhadap semua individu tanpa melihat status sosialnya. Perilaku oknum bidan yang melakukan kekerasan terhadap nenek tersebut harus mendapat hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi yang lain.
Tindakan kekerasan seperti ini juga dapat menciptakan ketakutan dan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama bagi orang-orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang seharusnya memberikan perlindungan dan perawatan yang berkualitas. Oleh karena itu, perlu adanya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum bidan yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.
Semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah dan memberantas tindakan kekerasan terhadap siapapun, terutama terhadap orang yang sudah rentan seperti nenek tersebut. Kesehatan dan keselamatan semua individu harus menjadi prioritas utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar kita.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment