Loading...
Kapolda Sumbar mengaku memiliki bukti berupa video yang memperlihatkan bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana mengajak tawuran.
Saya merasa prihatin dan kecewa dengan berita tersebut. Apabila benar Afif Maulana benar-benar mengajak tawuran sambil membawa pedang, itu adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak pantas dilakukan oleh siapapun. Tawuran serta membawa senjata tajam seperti pedang dapat membahayakan nyawa orang lain dan melanggar hukum yang berlaku.
Sebagai seorang pemuda seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi terhadap perilaku dan tindakan yang dilakukan. Tawuran hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak, termasuk diri sendiri. Apabila video tersebut benar adanya, maka Afif Maulana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, sebagai seorang pemimpin daerah, Kapolda Sumbar memiliki kewajiban untuk menangani permasalahan ini secara tegas dan adil. Tidak hanya itu, Kapolda Sumbar juga harus memberikan pembinaan dan pendidikan kepada para pemuda agar terhindar dari perilaku negatif seperti tawuran dan membawa senjata tajam.
Saya juga berharap agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menyebarluaskan video atau informasi yang bersifat negatif hanya akan memperburuk situasi dan menimbulkan konflik yang tidak perlu. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus mampu memilih informasi yang baik dan bermanfaat untuk disebarkan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment