Korban Kecewa Polda Lampung SP3 Kasus Dana Talangan Rp 1,05 Miliar 

3 July, 2024
7


Loading...
Korban dana talangan Juwanda Sitinjak mengaku kecewa kepada Polda Lampung yang telah menghentikan kasus dana talangan mencapai Rp 1,05 Miliar.
Berita tersebut menunjukkan bahwa kasus dugaan penipuan terhadap korban yang telah menyerahkan uang talangan sebesar Rp 1,05 miliar di Lampung tidak mendapatkan penyelesaian yang memuaskan. Penyelesaian kasus tersebut dengan dikeluarkannya Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Lampung membuat korban merasa kecewa dan tidak mendapatkan keadilan. Keputusan Polda Lampung untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan kurang bukti memunculkan pertanyaan akan transparansi dan kejujuran dalam penanganan kasus tersebut. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Korban yang telah merasa dirugikan dengan kehilangan uang talangan sebesar Rp 1,05 miliar pastinya akan merasa sangat kecewa dengan putusan tersebut. Mereka berhak untuk mendapatkan kepastian hukum dan pengadilan yang adil untuk menyelesaikan kasus ini dengan benar. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi korban. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga. Masyarakat, khususnya korban kasus ini, diharapkan tetap bersikap tenang dan tidak berhenti berjuang untuk mendapatkan keadilan. Mereka juga perlu memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum yang sesuai agar kasus ini dapat diungkap dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Secara keseluruhan, keputusan Polda Lampung untuk menghentikan penyidikan kasus dana talangan sebesar Rp 1,05 miliar yang menuai kekecewaan dari korban menimbulkan pertanyaan akan integritas dan profesionalisme pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang. Keadilan harus tetap menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment