Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Pembelian LNG Pertamina di Era Karen tak Lewat RUPS

4 July, 2024
12


Loading...
Menurut mantan menteri BUMN Dahlan Iskan, tak ada komunikasi apa pun terkait rencana pembelian LNG Pertamina.
Berita yang menyebutkan bahwa Dahlan Iskan menyatakan bahwa pembelian LNG Pertamina di era Karen Agustiawan tidak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tentu saja mengundang perhatian publik. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dan pelanggaran prosedur dalam transaksi pembelian LNG yang dilakukan oleh Pertamina pada saat itu. Pernyataan Dahlan Iskan ini tentu saja memunculkan pertanyaan mengenai transaksi tersebut yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas dan transparan, dalam hal ini adalah melalui mekanisme RUPS. Jika pembelian LNG tersebut benar-benar dilakukan tanpa melalui RUPS, maka hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan bahwa transaksi tersebut dilakukan secara tidak transparan dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai mantan Menteri BUMN dan pemegang kendali di beberapa perusahaan BUMN, Dahlan Iskan tentu saja memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas mengenai prosedur-prosedur yang seharusnya diikuti dalam transaksi bisnis, termasuk pembelian LNG oleh Pertamina. Oleh karena itu, pernyataan yang disampaikan oleh Dahlan Iskan ini seharusnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan serius untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Hal ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam setiap transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan, terutama perusahaan milik negara seperti Pertamina. Sebagai perusahaan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan energi nasional, Pertamina dituntut untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya pernyataan Dahlan Iskan ini, diharapkan pihak terkait, terutama KPK, dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran tentang transaksi pembelian LNG oleh Pertamina di era Karen Agustiawan. Selain itu, kejelasan mengenai prosedur transaksi tersebut juga perlu diungkapkan untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan bisnis secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir, publik juga diharapkan untuk terus mengawasi dan mengkritisi setiap transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan milik negara, agar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menjaga integritas dan reputasi sebuah perusahaan, sehingga setiap langkah yang diambil haruslah dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment