Loading...
Junimart mendapatkan informasi bahwa KPU berencana menggelar kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa
Menurut saya, berita tentang rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Eropa yang dilakukan setelah Penyelenggaraan Pemilihan umum (PPLN) bubar menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada urgensi yang memaksa KPU untuk melakukan Kunker ke Eropa setelah PPLN bubar? Seharusnya, KPU fokus pada proses pengawasan dan evaluasi pascapemilu di dalam negeri, daripada melakukan perjalanan dinas ke luar negeri yang terkesan sekunder.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan tentang alasan dan manfaat Kunker ke Eropa setelah PPLN bubar. Apakah KPU akan mendapatkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk perjalanan tersebut? Selain itu, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran KPU, apakah benar-benar efisien dan efektif?
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan bahwa situasi di Eropa saat ini masih diwarnai oleh pandemi Covid-19 dan berbagai aturan pembatasan perjalanan internasional. Apakah keputusan KPU untuk melakukan Kunker ke Eropa merupakan tindakan yang tepat di tengah situasi yang belum pasti ini? Seharusnya, prioritas utama KPU adalah memastikan kelancaran proses demokrasi di dalam negeri, bukan sekadar melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Dalam keseluruhan, perlu ada penjelasan yang transparan dari pihak KPU mengenai tujuan, manfaat, dan urgensi Kunker ke Eropa setelah PPLN bubar. Langkah-langkah yang diambil oleh lembaga ini harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif bagi proses demokrasi di Indonesia. KPU harus lebih berfokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga pengawas pemilu di dalam negeri, daripada terlalu banyak terlibat dalam urusan internasional yang bisa memakan biaya besar tapi belum tentu memberikan manfaat yang seimbang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment