Loading...
Pegi Setiawan mengaku pernah dipukul selama menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Berita yang mengungkap bahwa Pegi mengaku pernah dipukul dan dibekap dengan kantong plastik selama menjadi tahanan sangat mengkhawatirkan. Tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penyiksaan yang tidak dapat diterima dalam hukum ataupun norma kemanusiaan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem penahanan yang ada masih jauh dari standar yang seharusnya, di mana semua tahanan harus diperlakukan dengan baik dan tidak merugikan.
Penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang bertanggung jawab atas tahanan, seperti yang terjadi pada Pegi, adalah hal yang sangat tidak etis dan tidak pantas. Pihak yang bersangkutan seharusnya menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan menghormati hak asasi setiap individu tanpa melanggar batas-batas kemanusiaan. Penyalahgunaan kekuasaan seperti ini hanya akan menimbulkan ketakutan dan trauma pada para tahanan, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penting bagi pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi terhadap tuduhan Pegi dan memastikan bahwa hal ini tidak terulang kembali di masa depan. Tindakan hukum harus diambil terhadap pelaku penyiksaan agar dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya praktik kekerasan serupa di kemudian hari. Selain itu, perlunya peningkatan pengawasan dan pelatihan bagi petugas penjara agar menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kita semua harus bersama-sama menegaskan bahwa setiap orang, termasuk tahanan, memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Penyiksaan dan perlakuan kasar tidak dapat diterima dalam sistem hukum yang beradab dan berperadaban. Kejadian seperti ini harus dijadikan sebagai pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap dihormati, tanpa terkecuali.
Dalam konteks ini, perlunya kesadaran dan kepekaan dari semua pihak untuk memberikan perlindungan kepada tahanan dan memastikan bahwa mereka diperlakukan dengan manusiawi. Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tanpa melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Semua individu, termasuk mereka yang berada dalam tahanan, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak asasi yang sama.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment