Loading...
Juru parkir resmi di Lapangan Banteng mengaku menetapkan tarif parkir Rp 150.000 untuk setiap bus wisata dan setorkan uang ke oknum petugas Dishub.
Berita mengenai pengakuan juru parkir resmi di Lapangan Banteng yang menarik biaya sebesar Rp 150.000 untuk bus wisata dan melakukan setoran ke oknum Dinas Perhubungan (Dishub) tentu sangat mengkhawatirkan. Praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum dan tindakan yang merugikan masyarakat. Hal ini tidak hanya merugikan wisatawan yang harus membayar biaya parkir yang tidak seharusnya, tetapi juga merugikan reputasi dari dishub sebagai instansi pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.
Tindakan pungli yang dilakukan oleh juru parkir dan oknum Dishub tersebut merupakan bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah perlu segera melakukan investigasi mendalam terkait praktik pungli ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap para juru parkir di area publik agar praktik pungli semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Selain itu, masyarakat juga perlu ikut berperan aktif dalam melawan praktik pungli ini dengan tidak memberikan uang kepada para juru parkir yang jelas-jelas melakukan pungutan liar. Melaporkan praktik pungli ke pihak berwajib juga merupakan langkah yang tepat untuk memberantas praktik pungli ini dari akar masalahnya. Dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan praktik pungli seperti ini dapat dihilangkan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan berkualitas dari instansi-instansi pemerintah.
Sebagai masyarakat, kita juga harus terus mengingatkan diri sendiri dan orang lain akan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam berbagai aspek kehidupan. Praktik pungli bukanlah solusi dari permasalahan, melainkan akan menimbulkan masalah baru dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama melawan praktik pungli dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment