Loading...
Tolak pemotongan gaji dan PHK sepihak, sejumlah kurir J&T berunjuk rasa di depan kantor PT Global Bintang Timur Ekspress, Pluit, Selasa (9/7/2024).
Berita mengenai kondisi buruk yang dialami oleh kurir J&T yang gaji dipotong setiap bulan dan terancam PHK tanpa pesangon merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya itu, praktik yang dilakukan perusahaan tersebut juga menunjukkan ketidakadilan yang sangat besar terhadap para pekerjanya. Bagaimana mungkin suatu perusahaan mengurangi gaji karyawan tanpa alasan yang jelas dan mengancam PHK tanpa memberikan hak pesangon yang seharusnya mereka terima. Hal ini menunjukkan ketidaksensitifan dan ketidakpedulian perusahaan terhadap kondisi karyawannya.
Karyawan atau kurir merupakan aset berharga bagi perusahaan, sehingga seharusnya perusahaan memberikan perlindungan dan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan. Pengurangan gaji tanpa alasan yang jelas dan ancaman PHK tanpa pesangon hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakstabilan di kalangan karyawan. Hal ini juga dapat memberikan dampak negatif terhadap produktivitas kerja dan kesejahteraan karyawan secara keseluruhan.
Perusahaan seharusnya menghargai kontribusi karyawan dan memberikan perlindungan yang layak agar kondisi kerja menjadi lebih stabil dan tentram. Tindakan yang sewenang-wenang seperti pemotongan gaji dan ancaman PHK tanpa pesangon hanya akan menimbulkan ketidakadilan dan ketidaknyamanan bagi para karyawan. Perusahaan seharusnya memperhatikan hak-hak karyawan dan memberikan perlindungan serta jaminan akan keberlangsungan hidup mereka.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya turut campur tangan dalam menangani kasus-kasus seperti ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. Pemerintah perlu memberikan sanksi atau peraturan yang jelas terhadap perusahaan yang melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap karyawan. Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Diharapkan dengan adanya liputan mengenai kondisi buruk yang dialami oleh kurir J&T ini, perusahaan akan memberikan perhatian lebih terhadap kondisi karyawannya dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan karyawan secara tidak adil. Selain itu, diharapkan pula adanya perubahan dalam kebijakan perusahaan yang lebih mementingkan kesejahteraan dan hak-hak karyawan sehingga kondisi kerja menjadi lebih baik dan adil bagi semua pihak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment