Loading...
Junimart mendapatkan informasi bahwa KPU berencana menggelar kunjungan kerja ke beberapa negara Eropa
Berita mengenai rencana Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Eropa yang disoroti oleh Pimpinan Komisi II menarik perhatian. Pimpinan Komisi II yang menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan rencana Kunker tersebut, mengingat bahwa Panitia Penghubung Luar Negeri (PPLN) sudah bubar, merupakan sebuah pertanyaan yang wajar. Seperti yang sudah diketahui, PPLN adalah badan yang biasanya bertanggung jawab atas mengatur kunjungan kerja delegasi pemerintah ke luar negeri.
Adanya rencana Kunker ke Eropa oleh KPU menjadi sorotan karena tugas utama KPU seharusnya berfokus pada penyelenggaraan pemilu yang baik dan bersih. Kunker ke luar negeri seharusnya menjadi prioritas yang bersifat mendesak untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu. Namun, jika kunjungan ke Eropa ini hanya bersifat turis, hal tersebut tentu menjadi bahan pertanyaan bagi publik dan pihak terkait.
Terkait dengan pembubaran PPLN, hal ini menunjukkan adanya kekosongan dalam hal koordinasi dan persiapan kunjungan kerja delegasi pemerintah ke luar negeri. Seharusnya, sebelum merencanakan sebuah Kunker, pihak terkait sudah memastikan bahwa semua persiapan terkait administratif dan kelembagaan sudah terkoordinasi dengan baik.
Sebagai wakil rakyat, Pimpinan Komisi II memiliki tugas untuk mengawasi dan memastikan segala kegiatan milik instansi terkait dengan tugas dan fungsi mereka. Dalam hal ini, penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam rencana Kunker KPU ke Eropa harus dijelaskan secara jelas dan transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi negatif terhadap pihak KPU.
Sebagai penutup, masalah ini seharusnya menjadi momentum bagi KPU untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan di luar tugas inti mereka. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menggunakan anggaran negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. Semoga dengan adanya sorotan ini, KPU dan instansi terkait dapat merencanakan kegiatan yang lebih efektif dan efisien demi kepentingan negara dan rakyat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment