Loading...
Menurut pengamat, menghapus pasal soal larangan prajurit TNI berbisnis dapat melegalkan prajurit memanfaatkan jabatannya untuk bisnis.
Menurut saya, usulan dari TNI agar prajurit diperbolehkan untuk berbisnis adalah langkah positif yang bisa memberikan kesempatan kepada anggota TNI untuk mengembangkan potensi ekonominya di luar tugas pokoknya. Namun, hal ini juga perlu diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan yang dapat merugikan institusi TNI.
Saya setuju dengan pendapat pengamat yang menyatakan bahwa apabila bisnis yang dijalankan prajurit hanya sebatas mengantar istri berbelanja untuk warung, maka itu bukanlah bisnis yang seharusnya dijalankan oleh seorang prajurit. Bisnis seharusnya dilakukan dengan serius dan penuh tanggung jawab, serta tidak bertentangan dengan etika dan kode etik profesi sebagai seorang prajurit.
Penting bagi TNI untuk memberikan regulasi yang jelas terkait dengan bisnis yang boleh dijalankan oleh prajurit, serta menetapkan batasan-batasan yang mengatur agar prajurit tidak terlibat dalam bisnis yang melanggar kode etik atau dapat mengganggu tugas pokoknya sebagai anggota TNI. Selain itu, perlu juga dilakukan pendampingan dan pengawasan secara berkala terhadap bisnis yang dijalankan oleh prajurit untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran.
Saya berharap bahwa usulan ini dapat memberikan manfaat bagi prajurit yang memang memiliki minat dan potensi untuk berwirausaha, namun tetap dengan tetap menjaga profesionalisme dan integritas sebagai anggota TNI. Dengan regulasi yang baik dan pengawasan yang ketat, diharapkan bisnis yang dijalankan oleh prajurit dapat memberikan kontribusi positif bagi mereka dan juga bagi institusi TNI secara keseluruhan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment