Loading...
KPK menggeledah kediaman anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Herman Hery di Depok. Pengembangan kasus korupsi Covid-19 yang menjerat eks mensos Juliari.
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa dengan berita tersebut. Keberadaan korupsi dalam pemberian bantuan sosial Covid-19 sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program tersebut. Tindakan korupsi semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membuat masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial menjadi semakin terpinggirkan.
KPK sebagai lembaga anti korupsi seharusnya terus melakukan tindakan preventif dan represif terhadap korupsi, termasuk dalam hal pemberian bansos Covid-19. Dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah anggota DPR PDI-P, KPK menunjukkan bahwa tidak ada toleransi dalam hal korupsi, terlepas dari siapa pelakunya.
Tindakan KPK ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPR dan pejabat negara lainnya bahwa tindakan korupsi tidak akan lagi dibiarkan dan akan berhadapan dengan hukum. Pemberian bansos harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Semoga dengan adanya tindakan KPK ini, akan semakin meningkatkan kesadaran semua pihak untuk berkomitmen dalam memerangi korupsi dan melindungi kepentingan masyarakat. Kita semua harus bersama-sama menolak dan memberantas korupsi demi pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya juga berharap KPK dapat terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bansos Covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan lagi di masa mendatang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment