PPATK: Dari 2.000 Rekening Penampung Uang Judi Online, Inisial T Pasti Ada

26 July, 2024
13


Loading...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons isu pengendalian judi online oleh inisial T. Apa kata Ivan?
Saya merasa sangat prihatin dan khawatir dengan fakta bahwa PPATK menemukan 2000 rekening bank yang digunakan untuk menampung uang dari kegiatan perjudian online. Hal ini menunjukkan bahwa praktik perjudian online semakin berkembang dan meresahkan masyarakat. Keberadaan penampung uang tersebut juga menandakan adanya jaringan yang luas dalam bisnis perjudian online di Indonesia. Dengan adanya penampung uang seperti ini, para pelaku perjudian online dapat dengan mudah menyimpan dan menyalurkan uang hasil keuntungan mereka. Ini dapat memperparah masalah sosial, khususnya terkait dengan kemungkinan penyalahgunaan dana oleh pelaku kejahatan atau terorisme. Langkah PPATK untuk mengungkap kasus ini adalah langkah yang penting dan harus didukung sepenuhnya. Dengan mengidentifikasi rekening-rekening penampung uang judi online, diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti dengan memburu para pelaku serta memutus mata rantai kegiatan perjudian online di Indonesia. Keberadaan rekening-rekening penampung uang juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap sektor keuangan. Pihak bank dan lembaga keuangan lainnya perlu meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dengan instansi pemerintah untuk mencegah praktek perjudian online yang merugikan masyarakat. Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, juga perlu ditingkatkan. Sosialisasi tentang bahaya perjudian online dan penyalahgunaan uang harus dilakukan secara masif agar masyarakat lebih waspada dan terhindar dari praktek perjudian online yang merusak. Semoga langkah PPATK dalam mengungkap kasus ini bisa menjadi awal dari upaya pemberantasan perjudian online di Indonesia. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan praktek perjudian online dapat dicegah dan diberantas sepenuhnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment