PBNU Larang Pengurusnya Minta Iuran ke Warga untuk Biayai Kegiatan Organisasi

28 July, 2024
8


Loading...
'Tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini itu...'
Sebagai sebuah organisasi yang berbasis agama Islam, larangan PBNU terhadap pengurusnya untuk meminta iuran kepada warga untuk biaya kegiatan organisasi menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap prinsip keadilan dan kemandirian. Tidak menggantungkan kelangsungan organisasi pada iuran warga juga merupakan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana organisasi. Langkah ini juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta mencegah praktek pungutan liar yang seringkali merugikan warga. Dengan tidak membebani warga untuk memberikan iuran, diharapkan PBNU dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan dan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Keputusan PBNU ini juga sejalan dengan semangat dakwah yang mengutamakan keikhlasan dan ketulusan dalam beribadah dan beramal. Dengan tidak mengaitkan kegiatan organisasi dengan kewajiban memberikan iuran, diharapkan anggota dan pengurus PBNU dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas ibadah dan ketaatan pada ajaran agama. Hal ini juga dapat memperkuat hubungan antara PBNU dengan warga, karena tidak ada tekanan untuk memberikan kontribusi keuangan. Kebebasan warga dalam menentukan partisipasi dan dukungannya terhadap kegiatan organisasi akan memperkuat sense of belonging dan rasa memiliki terhadap PBNU. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PBNU akan lebih didukung oleh masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Meskipun demikian, PBNU perlu mencari sumber pendanaan alternatif lainnya untuk menutupi kebutuhan operasional dan kegiatan organisasi. Kerja sama dengan lembaga-lembaga donor, sponsor, atau pemerintah dapat menjadi pilihan untuk mendukung kelancaran kegiatan PBNU tanpa harus membebani warga dengan iuran. Dengan demikian, PBNU dapat tetap eksis dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip keadilan dan kemandirian keuangan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment