Loading...
PPI menyebut, ada 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Istana IKN. BPIP didesak beri penjelasan.
Menurut saya, keputusan 18 calon Paskibraka Putri yang melepas jilbab saat pengukuhan di IKN merupakan hak individu mereka untuk berpakaian sesuai dengan keyakinan dan keinginan mereka. Setiap orang memiliki hak atas kebebasan berkeyakinan dan berbusana sesuai dengan keinginan pribadi masing-masing. Saya percaya bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengenakan pakaian yang membuat mereka merasa nyaman dan percaya diri.
Namun, di sisi lain, keputusan mereka untuk melepas jilbab juga menjadi perhatian publik terutama dalam konteks nilai-nilai keagamaan di Indonesia. Hal ini kemudian menimbulkan desakan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan penjelasan terkait hal ini. BPIP sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menyebarkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan, perlu memberikan pendekatan yang bijaksana dan berimbang dalam menanggapi isu-isu sensitif seperti ini.
Penting untuk diingat bahwa setiap individu memiliki hak untuk berbusana dan berkeyakinan sesuai dengan keinginan mereka, namun juga penting untuk tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan budaya yang ada dalam masyarakat. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman, kita perlu menghargai perbedaan tersebut dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Dalam konteks ini, saya berharap BPIP dapat memberikan klarifikasi yang bijaksana tentang keputusan yang diambil oleh 18 calon Paskibraka Putri tersebut. Penjelasan dari BPIP dapat membantu masyarakat untuk memahami lebih dalam tentang kebebasan berbusana dan juga pentingnya menghormati nilai-nilai agama dan budaya. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment