Loading...
Kemenkes akan cabut STR dan SIP dokter senior yang terbukti terlibat dalam kasus perundungan di PPDS FK Undip
Tanggapan saya terhadap berita ini sangat mendukung langkah Kementerian Kesehatan untuk mencabut izin praktik dokter yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap PPDS (Pendidikan Profesi Dokter Spesialis) di Universitas Diponegoro. Tindakan perundungan merupakan bentuk pelecehan yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan profesi kesehatan, dan dokter sebagai contoh dan perwakilan dari profesi ini seharusnya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat.
Dokter adalah sosok yang diharapkan memberikan layanan kesehatan secara profesional dan berintegritas tinggi. Dengan adanya tindakan perundungan yang dilakukan oleh dokter tersebut, hal ini menjadi tamparan bagi profesi medis. Oleh karena itu, tindakan tegas dari Kementerian Kesehatan untuk mencabut izin praktik dokter yang terlibat merupakan langkah yang tepat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis.
Selain itu, tindakan ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap korban perundungan. Dengan mencabut izin praktik dokter yang terlibat, diharapkan korban perundungan dapat merasa mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak. Hal ini juga sebagai momentum untuk memberikan contoh kepada seluruh profesi kesehatan bahwa tindakan perundungan tidak akan ditoleransi dan akan mendapatkan konsekuensi yang berat.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi profesionalisme dan etika dalam bidang kesehatan, langkah-langkah seperti ini perlu diterapkan secara konsisten dan adil. Semua pihak, termasuk dokter, harus taat pada kode etik dan berprilaku dengan baik dalam menjalankan profesi mereka. Dengan melakukan langkah tegas seperti mencabut izin praktik, diharapkan hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan agar tidak melakukan tindakan perundungan di masa yang akan datang.
Diharapkan pula, bahwa tindakan ini tidak hanya menjadi isu sesaat, tetapi harus diikuti dengan penegakan hukum yang adil terhadap dokter yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, perlu juga pencegahan agar tindakan perundungan tidak terulang di kemudian hari. Pendidikan dan pembinaan terhadap etika profesi serta kesadaran akan pentingnya menghormati hak dan martabat sesama juga perlu ditingkatkan.
Dengan demikian, langkah Kementerian Kesehatan untuk mencabut izin praktik dokter yang terlibat dalam kasus perundungan ini dapat menjadi contoh bagi semua pihak bahwa tindakan tidak manusiawi tidak akan ditoleransi dalam profesi kesehatan. Semoga kasus seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang, dan semua tenaga kesehatan selalu menjaga profesionalisme serta etika dalam bertindak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment