Loading...
Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan dan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di DPR.
Sangat mengkhawatirkan mendengar berita mengenai penangkapan asisten LBH Jakarta dan direktur Lokataru yang diikuti dengan cedera tulang hidung yang patah. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah berlangsung dengan kekerasan fisik yang tidak bisa diterima dalam penegakan hukum. Penggunaan kekerasan dalam penangkapan menimbulkan pertanyaan tentang apakah tindakan tersebut memang perlu dilakukan atau bisa diselesaikan dengan cara yang lebih damai.
Sebagai pengacara dan aktivis hak asasi manusia, seharusnya mereka menjadi contoh dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia. Penangkapan yang dilakukan dengan cara kekerasan hanya akan merusak citra penegakan hukum dan menimbulkan pertanyaan tentang keadilan bagi para terdakwa. Selain itu, cedera yang dialami oleh asisten LBH Jakarta dan direktur Lokataru juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang seharusnya dilindungi oleh negara.
Selain itu, penangkapan dengan kekerasan juga memperburuk kondisi hubungan antara masyarakat dengan aparat penegak hukum. Masyarakat akan merasa takut dan ketakutan karena penangkapan semacam ini bisa terjadi pada siapa saja tanpa alasan yang jelas. Sebagai negara demokratis, seharusnya penegakan hukum dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Kami berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai kejadian ini dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum apabila terbukti ada penyimpangan dalam penangkapan tersebut. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap prosedur penangkapan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Keamanan dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment