"Tella Malla'na", 108 Guru Besar Unhas Tolak Rencana DPR Revisi UU Pilkada

25 August, 2024
6


Loading...
Sebut putusan MK final dan mengikat.
Saya tidak terkejut melihat 108 Guru Besar dari Universitas Hasanuddin menolak rencana DPR untuk merevisi UU Pilkada. Tindakan mereka adalah bentuk keberanian dan kepedulian terhadap prinsip demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Revisi UU Pilkada yang diajukan oleh DPR dapat membawa dampak negatif terhadap proses demokrasi di Indonesia. Sebagai pendidik dan intelektual, para Guru Besar tersebut tentu memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga demokrasi dan prinsip-prinsip demokratis dalam pelaksanaan Pilkada. Tindakan mereka untuk menolak revisi UU Pilkada merupakan langkah yang penting untuk melindungi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Langkah para Guru Besar ini juga sejalan dengan semangat reformasi, di mana partisipasi publik dalam proses politik harus dihargai dan dijaga. UU Pilkada yang sudah ada seharusnya diperkuat untuk menjamin proses Pilkada yang adil, transparan, dan demokratis. Jika revisi dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, hal ini dapat merusak integritas dan legitimasi proses demokrasi di Indonesia. Diharapkan pihak DPR dapat mendengar suara para Guru Besar dan tetap memperhatikan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil terkait revisi UU Pilkada. Demokrasi adalah hak seluruh rakyat Indonesia, dan proses Pilkada merupakan salah satu wadah untuk mewujudkan hak tersebut. Semoga keberanian para Guru Besar ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam memperjuangkan demokrasi yang sejati di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment