Loading...
Sebanyak 32 orang demonstran di Makassar dibebaskan setelah Presiden Jokowi meminta pembebasan mereka. Puluhan mahasiswa ini sebelumnya ditahan akibat aksi anarkis dalam unjuk rasa mengawal putusan MK.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah bahwa ini adalah langkah positif dari pemerintah dalam menyelesaikan kasus demo di Makassar. Keputusan Presiden Jokowi untuk membebaskan 32 pendemo menunjukkan sikap toleransi dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengedepankan dialog dan penyelesaian yang damai dalam menanggapi tuntutan masyarakat.
Pembebasan 32 pendemo juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memulihkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan membebaskan para pendemo, diharapkan semua pihak dapat belajar dari kejadian tersebut dan bekerja sama untuk mencari solusi yang baik bagi kedepannya. Keputusan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan.
Namun demikian, pembebasan pendemo juga harus diikuti dengan proses hukum yang sesuai dan adil. Jika para pendemo memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu, pemerintah juga perlu terus berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara lebih luas dan merespons dengan bijaksana.
Secara keseluruhan, pembebasan 32 pendemo di Makassar usai permintaan Presiden Jokowi adalah langkah positif yang menunjukkan bahwa pemerintah peduli terhadap aspirasi masyarakat dan ingin menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan dialog dan keadilan dalam menyelesaikan permasalahan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment