Loading...
Seorang ASN di Bangka Belitung ditangkap Densus 88 setelah mengunggah kalimat provokatif soal kedatangan Paus Fransiskus.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa tindakan yang dilakukan oleh ASN tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak dapat diterima. Mengunggah kalimat provokatif terkait dengan kedatangan Paus yang seharusnya merupakan acara yang bersifat damai dan menghormati agama adalah sebuah tindakan yang sangat tidak bijaksana.
Sebagai seorang ASN, seharusnya ia memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukannya akan mencerminkan instansi tempat ia bekerja serta pemerintah daerah tempat ia berada. Tindakan tersebut juga dapat membahayakan hubungan antarumat beragama di Indonesia, yang seharusnya dijaga dan dibina secara harmonis.
Tindakan ini juga menunjukkan ketidaksopanan dan ketidakprofesionalan seorang ASN dalam menggunakan media sosial. Sebagai seorang yang bekerja dalam pelayanan publik, seharusnya ia lebih bijak dalam menggunakan akun media sosialnya untuk menyampaikan pendapat atau komentar yang sesuai dengan etika dan tata krama yang berlaku.
Selain itu, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama mengingat bahwa Densus 88 merupakan unit khusus yang bertugas untuk menangani terorisme di Indonesia. Provokasi seperti ini dapat menciptakan ketegangan dan potensi konflik di masyarakat, yang pada akhirnya dapat membahayakan keselamatan banyak orang.
Hal ini menunjukkan pentingnya untuk selalu bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama bagi seorang ASN atau pegawai negeri yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Tindakan provokatif seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera bagi yang lain yang ingin melakukan hal serupa.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment