Jaksa Tolak Novum 6 Terpidana Kasus "Vina Cirebon" karena Dinilai Mengada-ada

10 September, 2024
6


Loading...
Jaksa penuntut umum menolak sejumlah dalil peninjauan kembali atau PK yang diajukan enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Tentu tanggapan saya terhadap berita ini adalah tentu saja sangat mengecewakan. Seharusnya, sebagai penegak hukum, jaksa memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk memastikan bahwa setiap terpidana mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. Oleh karena itu, menolak alasan novum yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina Cirebon karena dinilai "mengada-ada" merupakan tindakan yang sangat tidak tepat dan dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat. Berdasarkan kode etik profesi, jaksa seharusnya bersikap obyektif dan tidak boleh memandang remeh setiap bukti atau argumen yang diajukan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Dengan menolak novum yang diajukan, jaksa seolah-olah mengabaikan hak-hak terpidana untuk membela diri dan mengajukan alasan-alasan yang mungkin dapat merubah putusan hukuman yang sudah diputuskan. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat memberikan kesan bahwa proses hukum di Indonesia masih rentan terhadap praktik-praktik penyelewengan kekuasaan dan diskriminatif yang dapat merugikan pihak yang lemah. Hal ini dapat merusak citra kejaksaan serta lembaga penegak hukum lainnya di mata masyarakat, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada. Sebagai penegak hukum, jaksa seharusnya berusaha untuk mencari kebenaran dan melindungi hak asasi setiap individu, termasuk terpidana kasus Vina Cirebon. Dengan menolak novum yang diajukan tanpa alasan yang jelas dan objektif, jaksa seolah-olah melupakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua pihak. Maka dari itu, sebagai masyarakat, kita harus menuntut agar lembaga penegak hukum, termasuk jaksa, bekerja dengan transparan dan berintegritas tinggi. Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada bukti dan argumen yang kuat, tanpa adanya prasangka atau diskriminasi. Kita juga perlu terus mengawasi agar keadilan bisa ditegakkan dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment