Loading...
Perbedaan nama untuk Andi Asman Sulaiman terjadi pada ijazah, muai dari SD, SMP, SMA hingga ijazah S-1.
Saya merasa prihatin dan kecewa dengan berita tersebut. Seharusnya sebagai calon pemimpin yang akan bertarung dalam Pilkada 2024, paslon harus mematuhi semua ketentuan dan syarat administrasi yang telah ditetapkan. Penambahan gelar bangsawan seharusnya tidak menjadi alasan bagi paslon untuk mengabaikan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
Penyelenggaraan Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dijalankan secara transparan dan adil. Memenuhi syarat administrasi adalah hal yang paling dasar yang harus dipenuhi oleh setiap calon agar dapat bersaing secara sehat dalam kontestasi politik. Jika ada pelanggaran aturan, hal ini bisa menimbulkan polemik dan merugikan proses demokrasi itu sendiri.
Dengan belum memenuhi syarat administrasi, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen dan integritas paslon dalam menjalankan proses Pilkada ini. Kewajiban memenuhi syarat administrasi seharusnya menjadi prioritas utama bagi setiap calon yang serius untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik, sehingga kesalahan ini seharusnya tidak terjadi.
Saya berharap pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan segera agar proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan adil. Setiap calon harus berada pada posisi yang sama, tanpa terkecuali, dan aturan harus ditegakkan dengan tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kredibilitas proses demokrasi di Indonesia.
Paslon seharusnya belajar dari kesalahan ini dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Kepatuhan terhadap aturan dan integritas dalam bertarung dalam Pilkada adalah hal yang sangat penting untuk membuktikan bahwa mereka bisa menjadi pemimpin yang amanah dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah hal yang sama terulang di masa depan demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment