Pengamat: Pemidanaan Warga Bali yang Pelihara Landak Jawa Berlebihan

11 September, 2024
6


Loading...
Pengamat menilai, jerat pidana terhadap warga bali, Nyoman Sukena yang memelihara landak Jawa merupakan wujud penerapan hukum berlebihan.
Saya merasa bahwa pemidanaan terhadap warga Bali yang pelihara landak Jawa merupakan tindakan yang seharusnya dihindari. Sebagai masyarakat, kita seharusnya menghargai upaya konservasi dan perlindungan terhadap satwa liar yang terancam punah, termasuk landak Jawa. Menghukum warga yang mencoba menjaga dan merawat satwa tersebut seakan-akan memberikan pesan yang salah bahwa upaya konservasi ini tidak diinginkan. Seharusnya pemerintah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan satwa liar, serta memberikan solusi yang lebih bijaksana, seperti memberikan izin khusus untuk merawat satwa tersebut dengan syarat-syarat tertentu. Menghukum warga dengan denda yang berlebihan juga tidak akan memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan. Lebih baik jika pemerintah memberikan dukungan dan bantuan kepada warga yang memiliki niat baik untuk menjaga landak Jawa, agar dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya. Dengan demikian, kita dapat menciptakan budaya pelestarian lingkungan yang lebih baik di masyarakat, tanpa harus memberikan sanksi yang berlebihan. Terlepas dari itu, perlu juga dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait regulasi dan pemahaman hukum terkait keberadaan satwa liar di Indonesia. Kebijakan yang lebih bijaksana dan berkelanjutan perlu diterapkan agar upaya konservasi dapat dilakukan secara efektif tanpa menimbulkan ketakutan atau keresahan di masyarakat. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan masyarakat dalam merawat dan melestarikan satwa liar di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment