Loading...
Dua bocah berinisial NRA (6) dan MAA (4) menjadi korban penyiksaan ibu tiri berinisial DM (26). Satu korbannya alami kejang hingga tak sadarkan diri.
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa ketika membaca berita tersebut. Tindakan kejam yang dilakukan oleh ibu tirinya terhadap dua anaknya yang mengakibatkan mereka mengalami kejang adalah hal yang tidak bisa diterima dalam masyarakat. Seorang ibu seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, namun dalam kasus ini justru sebaliknya.
Tindakan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Anak-anak adalah individu yang rentan dan tidak berdaya, sehingga perlindungan dan perhatian yang diberikan oleh orang dewasa, terutama orang tua, sangatlah penting. Maka dari itu, tindakan kekerasan seperti ini harus ditindak tegas dan pelakunya harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, saya juga merasa miris melihat bahwa pelaku sempat bersandiwara setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut. Menggunakan sandiwara untuk menyembunyikan tindakan kejam yang telah dilakukan menunjukkan betapa tidak memiliki rasa bersalahnya pelaku terhadap tindakannya. Hal ini semakin memperparah keadaan dan menunjukkan betapa rendahnya tingkat empati yang dimiliki oleh pelaku.
Kita sebagai masyarakat harus bersikap tegas terhadap tindakan kekerasan terhadap anak. Kita harus mendukung upaya-upaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban. Harus ada kesadaran bersama bahwa kekerasan terhadap anak adalah tidak dapat diterima dan harus dihentikan. Jangan tinggal diam jika mengetahui kasus kekerasan terhadap anak, melainkan segera laporkan ke pihak berwajib agar pelaku dapat dihukum dan korban dapat mendapat perlindungan yang layak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment