Loading...
KPK menyebut Kaesang harus membayar Rp 90 juta per orang, jika terbukti menerima gratifikasi fasilitas jet pribadi ke AS. Dari mana angka 90 juta itu?
Berita mengenai harga tiket jet pribadi Kaesang yang mencapai Rp 90 juta patut mendapat perhatian, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas. Penjelasan yang diberikan oleh KPK perlu dipertimbangkan dengan cermat, terutama dalam hal legalitas dan keterbukaan informasi terkait dengan kegiatan penerbangan tersebut.
Penting bagi institusi pemerintah, termasuk KPK, untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait dengan kelangsungan investigasi atau informasi yang berkaitan dengan pejabat publik. Keterbukaan informasi akan membantu menciptakan kepercayaan publik terhadap institusi yang bersangkutan.
Selain itu, perlu juga dipastikan apakah pembayaran tiket jet pribadi Kaesang sebesar Rp 90 juta tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar hukum. Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai warga negara, kita diharapkan dapat menjadi pengawas yang kritis terhadap kegiatan pemerintah dan pejabat publik untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita semua memiliki peran dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan demi terwujudnya tata kelola yang baik dan akuntabel.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment