Loading...
Ibunda dokter ARL mengatakan bahwa anaknya masih membayar iuran meski sudah lewat semeseter 1, bahkan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa masalah pembayaran iuran oleh Dokter ARL setelah melewati semester pertama adalah hal yang tidak seharusnya terjadi. Sebagai seorang profesional di bidang kesehatan, seharusnya ia memahami pentingnya untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu. Hal ini bukan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi dirinya dan keluarganya.
Tidak hanya itu, pernyataan dari pihak Universitas Diponegoro (Undip) yang menyatakan bahwa mereka telah memberikan surat pemberitahuan kepada Dokter ARL terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga menunjukkan adanya ketidakpatuhan dari pihak Dokter ARL. Sebagai seorang alumni Undip, seharusnya ia menjunjung tinggi etika dan integritas sebagai seorang profesional.
Selain itu, pernyataan dari ibunda Dokter ARL yang menyebut bahwa dokter tersebut masih tergolong muda dan belum terlalu memahami pentingnya membayar iuran BPJS Kesehatan juga menunjukkan perlunya kesadaran yang lebih dalam mengenai pentingnya aspek ini. Sebagai seorang yang bekerja di bidang kesehatan, seharusnya Dokter ARL lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun sistem kesehatan yang lebih baik di Indonesia. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih disiplin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga dengan baik.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment