Loading...
Sampai saat ini, pihak keluarga korban memang baru melaporkan sejumlah senior ke Polda Jateng karena diduga melakukan perundungan.
Tanggapan saya terhadap berita ini sangat prihatin karena melibatkan kasus kelalaian medis yang dilakukan oleh Kaprodi PPDS Anestesi Undip. Sebagai seorang profesional medis, seorang kaprodi seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien dan tidak boleh mengabaikan aduan atau keluhan dari keluarga pasien. Tindakan yang dilakukan oleh Kaprodi PPDS Anestesi Undip ini adalah tidak etis dan tidak profesional karena seharusnya semua aduan atau keluhan pasien dan keluarganya harus ditanggapi dengan serius dan segera ditindaklanjuti.
Tindakan yang dilakukan oleh Kaprodi PPDS Anestesi Undip ini menunjukkan bahwa ada kesalahan yang dilakukan dalam proses pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Kaprodi seharusnya bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh tim medis di bawahnya. Oleh karena itu, penting bagi pihak rumah sakit untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Kaprodi PPDS Anestesi Undip jika terbukti melakukan kelalaian.
Selain itu, perlu juga ada upaya untuk meningkatkan kesadaran dan etika profesionalisme bagi seluruh tenaga medis, termasuk Kaprodi PPDS Anestesi Undip. Pendidikan dan pelatihan mengenai pelayanan yang baik dan berintegritas harus terus ditingkatkan agar kasus-kasus kelalaian medis seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Saya juga mendukung tuntutan kuasa hukum untuk menuntut tanggung jawab dari Kaprodi PPDS Anestesi Undip atas kasus ini. Tanggung jawab hukum harus dijalankan agar keadilan bagi pasien dan keluarganya bisa terpenuhi. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga medis untuk selalu memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pasien di atas segalanya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment