Loading...
Tiga paslon resmi bertanding pada Pilkada Kota Malang. Salah satu calon yakni Abah Anton yang merupakan mantan terpidana korupsi.
Tanggapan saya terhadap berita ini tentu saja sangat prihatin. Adanya calon kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi merupakan hal yang sangat memalukan dan tidak pantas. Seharusnya, sosok yang akan dipilih oleh masyarakat untuk memimpin sebuah daerah haruslah bersih dari segala tindakan korupsi dan memiliki integritas yang tinggi.
Keterlibatan calon kepala daerah dalam kasus korupsi juga menimbulkan keraguan akan kemampuan dan niatnya untuk memimpin dengan baik. Bagaimana mungkin masyarakat bisa percaya dan memilih sosok yang telah terbukti melanggar hukum untuk mengemban amanah sebagai pemimpin daerah? Hal ini tentu saja akan merusak citra pemimpin dan memberikan dampak buruk bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Malang.
Lebih lanjut, kehadiran calon kepala daerah yang terpidana korupsi juga dapat mengganggu proses demokrasi di Kota Malang. Masyarakat harus lebih teliti dan kritis dalam memilih pemimpin, serta menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para calon agar terhindar dari ulah koruptif yang merugikan.
Oleh karena itu, saya berharap agar masyarakat Kota Malang dapat memilih calon kepala daerah yang benar-benar bersih dari kasus korupsi, memiliki komitmen untuk membangun daerah dengan baik, dan mampu bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya. Pemilihan kepala daerah merupakan hak dan tanggung jawab bersama untuk memilih pemimpin yang dapat memajukan daerah dan menjaga integritas serta moralitas dalam pemerintahan. Semoga kasus korupsi ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih selektif dalam memilih pemimpin kedepannya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment