Loading...
Wakil Ketua DPRD Jatim desak Universitas Airlangga cabut pembekuan BEM FISIP, sebut tindakan ini sebagai pembungkaman aspirasi mahasiswa.
Berita mengenai pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang meminta pencabutan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) mencerminkan dinamika antara pemerintahan akademik dan suara mahasiswa. Tindakan pembekuan organisasi mahasiswa sering kali menjadi sorotan, terutama dalam konteks kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Sebagai entitas yang mewakili suara mahasiswa, BEM memegang peranan penting dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun pihak universitas. Dengan mengangkat isu ini, DPRD tampak berusaha untuk mengedepankan dialog dan menghargai keberadaan suara mahasiswa dalam proses demokrasi.
Pencabutan pembekuan ini dapat dilihat sebagai langkah positif untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam berbagai isu sosial dan politik yang ada di sekitar mereka. Mahasiswa merupakan agen perubahan yang memiliki potensi besar dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan memberikan ruang bagi BEM untuk beroperasi, kita bisa berharap bahwa mereka akan melakukan advokasi serta tindakan yang dapat membawa perubahan menuju arah yang lebih baik. Suara mahasiswa seharusnya tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai dan diperhatikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk institusi pendidikan dan pemerintah.
Namun, penting juga untuk mempertimbangkan konteks di mana pembekuan itu dilakukan. Kadang-kadang, tindakan tersebut diambil sebagai respons terhadap tindakan atau pernyataan yang dianggap kontroversial. Oleh karena itu, pembekuan bisa jadi mencerminkan ketidakpuasan pihak tertentu terhadap cara BEM menjalankan fungsinya. Dalam hal ini, dialog konstruktif harus digalakkan antara pihak universitas, mahasiswa, dan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Komunikasi yang terbuka akan membantu menciptakan saling pengertian dan menghindari konflik yang tidak perlu di masa depan.
Dari kenyataan ini, ada juga pelajaran berharga mengenai perlunya membangun budaya toleransi dan saling menghargai di kalangan masyarakat. Pihak-pihak yang berwenang harus peka terhadap aspirasi mahasiswa dan menghargai kebebasan berpendapat. Sebaliknya, mahasiswa pun harus menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka dengan cara yang konstruktif, menjunjung tinggi etika dan norma yang berlaku di masyarakat. Hanya dengan cara ini, kita bisa mendorong terciptanya lingkungan akademik yang sehat dan produktif.
Secara keseluruhan, langkah DPRD untuk mendukung pencabutan pembekuan BEM Unair adalah langkah yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk mendengarkan suara rakyat, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. Harapan ke depan adalah agar komunikasi dan kolaborasi antara mahasiswa, universitas, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment