Wamenkeu Sebut Ada Potensi Pendapatan Negara dari Underground Economy, Apa Itu?

28 October, 2024
6


Loading...
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, meminta jajaran perpajakan untuk mencari pendapatan negara dari aktivitas underground economy. Apa itu?
Berita mengenai pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang menyebut adanya potensi pendapatan negara dari underground economy atau ekonomi bawah tanah adalah suatu isu yang menarik dan penting. Ekonomi bawah tanah merujuk pada aktivitas ekonomi yang tidak terdaftar atau tidak dilaporkan kepada pemerintah, sehingga tidak dikenakan pajak atau regulasi resmi. Dalam konteks ini, penekanan pada potensi pendapatan negara menunjukkan kesadaran pemerintah akan adanya sektor yang tumbuh di luar pengawasan resmi. Salah satu sisi positif dari pengakuan terhadap ekonomi bawah tanah adalah adanya kesempatan untuk memformalkan sektor-sektor yang selama ini bergerak di luar radar. Dengan memfasilitasi mereka untuk mendaftar dan beroperasi secara legal, pemerintah tidak hanya dapat meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di sektor tersebut. Formalisasi ekonomi dapat membawa banyak manfaat, seperti akses yang lebih baik terhadap layanan keuangan, perlindungan hukum, dan peluang untuk pengembangan kapasitas. Namun, di sisi lain, tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasikan ekonomi bawah tanah ke dalam ekonomi resmi tidak sedikit. Banyak individu dan usaha kecil yang bergerak di sektor ini mungkin memiliki pemahaman terbatas tentang regulasi pajak atau merasa bahwa biaya untuk beroperasi secara resmi terlalu tinggi. Oleh karena itu, strategi yang inklusif dan berbasis edukasi diperlukan agar mereka bisa bertransisi dengan lancar tanpa merasa terjerat dalam birokrasi yang rumit. Penting juga untuk menyoroti bahwa pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap ekonomi bawah tanah harus dilakukan dengan bijaksana. Jika tidak, langkah-langkah yang diambil bisa menjadi kontraproduktif dan justru mendorong semakin banyak entitas untuk tetap beroperasi secara tidak resmi demi menghindari beban pajak. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih bersifat kolaboratif antara pemerintah dan pelaku ekonomi bawah tanah, seperti penyuluhan dan pemberian insentif, mungkin lebih efektif dalam jangka panjang. Dengan mengakui potensi pendapatan dari ekonomi bawah tanah, pemerintah diharapkan dapat lebih proaktif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung formalitas, memberikan insentif bagi pelaku usaha kecil, dan memitigasi risiko yang seringkali dihadapi oleh individu yang terlibat di dalamnya. Selain itu, langkah tersebut juga perlu diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan, sehingga mereka merasa termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi formal. Secara keseluruhan, isu tentang potensi pendapatan dari ekonomi bawah tanah menunjukkan bahwa terdapat ruang yang cukup luas untuk inovasi kebijakan dalam mengoptimalkan sumber daya ekonomi yang ada. Dengan pendekatan yang tepat, pemerintah Indonesia mungkin dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment