Loading...
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja, Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo menyatakan sikap tegas peredaran miras (minuman keras) di Jogja.
Berita yang berjudul "Tegas! Afnan-Singgih Tolak Miras di Jogja, Fokus Isu Sampah-Kota Inklusif" menunjukkan komitmen yang kuat dari para pemimpin lokal dalam menjawab isu-isu sosial yang mendesak di masyarakat. Dalam konteks Yogyakarta, penolakan terhadap minuman keras (miras) bukan hanya sekadar bertindak terhadap produk alkohol, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, dan moralitas yang menjadi perhatian banyak warga.
Isu penolakan miras di Yogyakarta dapat dilihat sebagai bagian dari upaya untuk menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi yang ada di daerah tersebut. Yogyakarta, yang dikenal sebagai pusat kebudayaan Jawa, memiliki norma-norma yang mengedepankan keselarasan dan harmoni dalam masyarakat. Tindakan Afnan dan Singgih untuk menolak miras dapat dipahami sebagai upaya untuk memastikan bahwa kota ini tetap menjaga identitasnya sebagai daerah yang ramah terhadap nilai-nilai lokal.
Di sisi lain, penting untuk mengakui bahwa penolakan terhadap miras tentu saja harus diimbangi dengan pendekatan yang inklusif dan edukatif. Selain menolak miras, pemerintah dan pemimpin lokal juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol dan dampaknya terhadap kesehatan. Upaya pendidikan yang lebih intensif mengenai gaya hidup sehat dan alternatif hiburan yang positif dapat menjadi solusi yang lebih konstruktif.
Isu sampah dan kota inklusif yang menjadi fokus tambahan juga merupakan hal yang sangat relevan. Yogyakarta sebagai salah satu destinasi wisata harus menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan masyarakat dalam program kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi kunci untuk menciptakan kota yang bersih dan asri. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, komunitas lokal, dan sektor swasta dapat membawa dampak yang signifikan dalam menyelesaikan masalah ini.
Selain itu, kota inklusif menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik tetapi juga pada partisipasi semua elemen masyarakat. Penciptaan ruang publik yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial-ekonomi, dapat menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang lebih ramah dan berkelanjutan. Ini sejalan dengan tuntutan global untuk pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Secara keseluruhan, tindakan Afnan dan Singgih untuk menolak miras dan fokus pada isu sampah serta pembangunan kota inklusif adalah langkah yang sejalan dengan nilai-nilai masyarakat Yogyakarta. Kami berharap pendekatan ini dapat menghasilkan perubahan positif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta mampu menangani isu-isu lainnya yang dihadapi oleh kota ini. Pendekatan yang berkesinambungan dan kolaboratif tentu akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga Yogyakarta tidak hanya menjadi kota yang indah tetapi juga kota yang sehat dan harmonis.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment