Dewan Minta Pj Wali Kota Jogja Fokus ke Ingub soal Miras: Jangan Lempar ke DPRD

1 November, 2024
4


Loading...
DPRD Kota Jogja meminta agar Pemkot menjalankan Instruksi Gubernur DIY tentang Miras itu dalam waktu 15 hari.
Berita tentang permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta untuk fokus pada Instruksi Gubernur (Ingub) terkait dengan pengaturan minuman keras (miras) menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menangani isu-isu sensitif yang berkaitan dengan masyarakat. Dalam situasi ini, keberadaan miras di Yogyakarta bukan hanya merupakan masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang dipegang oleh masyarakat setempat. Salah satu inti dari permintaan tersebut adalah agar Pj Wali Kota tidak mengalihkan tanggung jawab kepada DPRD, melainkan benar-benar mengambil inisiatif dalam menerapkan Ingub yang ada. Hal ini sangat penting, karena Pj Wali Kota memiliki otoritas langsung untuk menerapkan kebijakan yang dapat secara langsung mempengaruhi lingkungan masyarakat. Tidak jarang, pelimpahan tanggung jawab ke badan legislatif dapat menimbulkan ketidakpastian, serta memperlambat implementasi kebijakan yang seharusnya diambil segera. Dari sudut pandang legislasi, DPRD memang memiliki peran penting dalam pengawasan dan legislasi. Namun, dalam konteks ini, pengaturan dan penegakan aturan tentang miras seharusnya menjadi tanggung jawab eksekutif, dalam hal ini Pj Wali Kota. Apabila ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan, maka itulah saatnya DPRD memberikan dukungan, saran, atau kritik konstruktif untuk memperbaiki situasi tersebut. Berkaitan dengan isu miras, Yogyakarta sebagai kota pelajar dan destinasi wisata terkemuka, memliki tantangan tersendiri. Kebijakan yang diterapkan haruslah mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal, pelajar, dan wisatawan. Oleh karena itu, Pj Wali Kota perlu mengambil pendekatan yang komprehensif, dengan melibatkan elemen masyarakat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil. Aspek sosial juga tidak boleh luput dari perhatian. Pengaturan miras harus dilakukan dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan dari konsumsi miras. Mendorong alternatif hiburan yang lebih sehat dan positif juga bisa menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi masalah ini. Secara keseluruhan, berita ini mencerminkan dinamika antara eksekutif dan legislatif dalam penanganan isu-isu sosial di daerah. Di saat yang sama, itu menjadi pengingat bagi Pj Wali Kota untuk tidak hanya mengambil kebijakan yang reaktif, tetapi juga proaktif, dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Yogyakarta. Implementasi yang efektif dari Ingub mengenai miras akan sangat tergantung pada kepemimpinan dan komitmen Pj Wali Kota untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan segala unsur di masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment