Muncul Pengamen Online di Titik Nol Jogja, Satpol PP: Melanggar Perda!

4 November, 2024
9


Loading...
Fenomena ngamen online muncul di kawasan Titik Nol Km Jogja. Ternyata, menurut Satpol PP hal itu melanggar Perda.
Berita mengenai munculnya pengamen online di Titik Nol Yogyakarta dan tanggapan dari Satpol PP yang menyatakan bahwa hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) adalah topik yang menarik dan relevan dengan dinamika kota yang terus berubah. Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota budaya dan destinasi wisata, sering kali menjadi tempat bagi berbagai ekspresi seni, termasuk mengamen. Namun, ketika seni bertemu dengan regulasi, sering kali menimbulkan perdebatan. Pengamen online yang muncul di Titik Nol Yogyakarta menunjukkan adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Di era digital seperti sekarang, banyak seniman yang memilih platform online untuk menampilkan bakat mereka. Dengan demikian, mereka dapat menjangkau audiens yang lebih luas tanpa terikat oleh batasan geografis. Namun, keberadaan pengamen online dalam konteks ini menimbulkan pertanyaan mengenai ruang publik dan perizinan, terutama dalam konteks regulasi yang ada. Pernyataan dari Satpol PP yang menyebutkan bahwa praktik ini melanggar Perda menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih berupaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Pada satu sisi, regulasi diperlukan untuk menghindari potensi kerugian bagi masyarakat dan pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain. Namun, di sisi lain, terlalu ketatnya regulasi dapat membatasi kreativitas seniman dan mengekang ekspresi budaya yang telah berkembang di masyarakat. Dalam konteks kebijakan publik, penting untuk melakukan dialog antara pihak pemerintah, seniman, dan masyarakat. Solusi terbaik mungkin bukan hanya melarang, tetapi mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi kebutuhan pengamen dengan tetap menjaga ketertiban dan estetika kota. Misalnya, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk memberikan perizinan atau ruang khusus bagi pengamen online dan offline agar mereka dapat mengekspresikan diri secara legal dan teratur. Selain itu, penting untuk melihat peran teknologi dalam perkembangan budaya. Dengan adanya platform digital, seniman seharusnya didorong untuk memanfaatkan teknologi guna menjangkau audiens lebih luas, bukan justru mendapatkan larangan. Pemerintah daerah bisa berinovasi dengan menciptakan program-program yang mendorong kolaborasi antara seniman dan pihak-pihak terkait, sehingga sektor pariwisata dan seni dapat berkembang bersamaan. Sementara itu, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai peraturan yang ada. Edukasi mengenai pentingnya regulasi dan juga pentingnya keberadaan seni di ruang publik harus menjadi bagian dari upaya bersama. Dengan cara ini, kita tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi seni untuk tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dengan adanya diskusi yang konstruktif mengenai masalah ini, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan kreatif. Kebudayaan merupakan identitas suatu daerah, dan penting bagi pemerintah untuk melindungi serta mendorong pelestariannya, tentu dengan pendekatan yang bijaksana dan beradab. Di akhir, keseimbangan antara regulasi dan kebebasan berekspresi harus dapat tercapai demi kenyamanan dan keberagaman budaya di Yogyakarta.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment