Saran Akademisi UGM soal Penjualan Miras di DIY: Legalkan, Tapi Terpusat

7 November, 2024
5


Loading...
Sosiolog UGM, Derajad Sulistyo Widhyharto memberi saran untuk mengatur peredaran miras di DIY. Dia menyarankan agar penjualan miras dibuat terpusat.
Berita mengenai saran akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang penjualan minuman keras (miras) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyarankan untuk melegalkan tetapi dengan sistem yang terpusat, menunjukkan adanya pendekatan yang lebih pragmatis dalam menghadapi isu sensitif ini. Dalam konteks Indonesia, di mana tradisi dan budaya sangat dijunjung tinggi, topik tentang minuman beralkohol sering kali menimbulkan kontroversi. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan perspektif yang berbeda dan mencari solusi yang dapat diterima oleh berbagai pihak. Usulan untuk melegalkan penjualan miras dengan pengaturan yang ketat dapat dilihat sebagai langkah untuk mengurangi peredaran barang ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Sistem terpusat memungkinkan pemerintah daerah untuk mengontrol dan mengawasi distribusi miras sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Dengan kebijakan yang jelas, masyarakat juga dapat lebih memahami batasan serta ketentuan yang berlaku, yang dapat berdampak positif pada kesadaran dan tanggung jawab individu dalam mengonsumsi miras. Namun, penerapan kebijakan ini tentu tidak tanpa tantangan. Pemahaman masyarakat tentang miras dan alcohol masih sangat heterogen di Indonesia. Beberapa kalangan mungkin melihat legalisasi sebagai langkah positif dari segi ekonomis, tetapi di sisi lain, ada kekhawatiran akan dampak sosial seperti meningkatnya angka kecanduan dan perilaku negatif yang bisa diakibatkan oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif perlu diterapkan, yang mencakup edukasi tentang bahaya alkohol serta program-program rehabilitasi bagi individu yang mengalami masalah kecanduan. Selain itu, implementasi dari kebijakan ini juga perlu memerlukan partisipasi masyarakat dan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi keagamaan, komunitas lokal, dan kelompok masyarakat sipil. Dialog terbuka dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat membantu menemukan titik tengah yang saling menguntungkan, serta membangun rasa saling menghargai antar berbagai elemen dalam masyarakat. Pada akhirnya, isu jarang ini mengangkat pertanyaan yang lebih dalam tentang budaya, norma sosial, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dalam mencari solusi terkait penjualan miras, penting untuk tidak hanya memfokuskan pada aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat DIY serta potensi dampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial. Kebijakan yang diambil harus mencerminkan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment