Denda Rp 50 Juta Bayangi Pengamen Online di Titik Nol Km Jogja

10 November, 2024
6


Loading...
Beberapa hari kemarin sempat viral adanya pengamen online di Titil Nol Jogja. Satpol PP mewanti-wanti ancaman sanksi jika nekat terus beraksi meski ditegur.
Berita mengenai denda Rp 50 juta yang membayangi para pengamen online di Titik Nol Km Jogja merupakan sebuah isu yang menarik dan kompleks. Di satu sisi, keberadaan pengamen online di area publik seperti Titik Nol Km dapat memberikan warna dan pengalaman yang berbeda bagi wisatawan serta masyarakat lokal. Musik dan seni pertunjukan jalanan sering kali menambah suasana yang meriah dan berkesan di tempat-tempat keramaian. Namun, di sisi lain, ada aspek hukum dan ketertiban yang perlu dipertimbangkan. Pengenaan denda yang tinggi seperti Rp 50 juta memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keadilan dan kebijakan pemerintah. Apakah denda sebesar itu sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan? Penerapan sanksi yang terlalu berat dapat menyebabkan efek jera yang tidak proporsional, khususnya bagi pengamen yang mungkin hanya mencoba mencari nafkah di tengah keadaan ekonomi yang sulit. Ini bisa berujung pada hilangnya mata pencaharian banyak orang yang bergantung pada seni pertunjukan. Selain itu, berita ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengelola ruang publik. Sementara tujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat adalah hal yang penting, pendekatan yang lebih inklusif dan bijaksana dalam menangani pengamen online mungkin akan lebih efektif. Mungkin ada baiknya untuk mengembangkan regulasi yang memungkinkan pengamen beroperasi dengan tetap menjaga ketertiban, seperti memberikan izin khusus atau tempat yang ditunjuk bagi para pengamen untuk tampil. Kemudian, hal ini juga membuka diskusi tentang keberadaan kebudayaan dan seni di ruang publik. Apakah pemerintah harus lebih aktif dalam menciptakan wadah bagi para seniman untuk menampilkan bakat mereka? Tentu saja, keberadaan pengamen tidak akan selalu sejalan dengan kepentingan komersial, tetapi mereka adalah bagian dari ekosistem seni yang berharga dan perlu dihargai. Dalam konteks sosial dan ekonomi yang lebih luas, denda yang tinggi ini juga bisa menjadi refleksi dari pergeseran nilai dalam masyarakat. Memang, dalam kota-kota besar, ada pertarungan antara ruang publik untuk seni dan hiburan dengan komodifikasi dan privatisasi ruang. Para pengamen, yang mungkin dianggap sebagai gangguan oleh sebagian orang, sejatinya juga merupakan representasi dari kreativitas dan semangat masyarakat yang berjuang untuk bertahan hidup. Secara keseluruhan, berita ini seharusnya menjadi lampu kuning bagi semua pihak untuk mencari solusi yang lebih manusiawi dan efektif. Denda yang tinggi tidak selamanya menjadi jawaban, dan merupakan tugas bersama untuk menemukan cara yang lebih baik dalam menghargai seni dan kreativitas di ruang publik, sambil tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua orang. Pendekatan yang lebih inklusif dan kolaboratif akan sangat diperlukan agar seni dan kehidupan masyarakat dapat berjalan beriringan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment