Loading...
Tri Rismaharini (Risma) menegaskan pondok pesantren dan madrasah harus mendapatkan fasilitas yang setara dengan sekolah negeri.
Berita mengenai janji calon pemimpin untuk menyetarakan fasilitas pondok pesantren (ponpes) dan madrasah dengan sekolah negeri di Jawa Timur menjelang pemilihan gubernur 2024 adalah suatu pernyataan yang menarik dan penting. Di satu sisi, hal ini menunjukkan komitmen untuk memperhatikan pendidikan keagamaan yang merupakan bagian integral dari masyarakat di wilayah tersebut. Pada saat yang sama, ini juga merefleksikan tantangan yang dihadapi dalam bidang pemerataan pendidikan di Indonesia.
Fasilitas pendidikan adalah salah satu faktor penting yang memengaruhi kualitas pembelajaran. Selama ini, terdapat kecenderungan bahwa sekolah negeri mendapatkan lebih banyak dukungan dan perhatian dari pemerintah dibandingkan dengan lembaga pendidikan Islam seperti ponpes dan madrasah. Jika janji ini dapat diwujudkan, ini bisa menjadi langkah signifikan dalam menciptakan keadilan dalam akses pendidikan, di mana semua jenis lembaga pendidikan mendapatkan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Namun, ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait dengan implementasi janji ini. Pertama, perlu ada pemetaan yang jelas mengenai kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan. Masing-masing pondok pesantren dan madrasah mungkin memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam hal kurikulum dan fasilitas yang dibutuhkan. Dengan demikian, pemerintah perlu melakukan dialog dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap lembaga mendapatkan dukungan yang sesuai.
Kedua, sumber daya yang dibutuhkan untuk merealisasikan janji ini juga harus diperhatikan. Pemerintah perlu menciptakan anggaran yang memadai dan mengalokasikan dana secara efisien agar semua jenis lembaga pendidikan dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, pelatihan dan pengembangan untuk guru-guru di ponpes dan madrasah juga penting agar kualitas pengajaran tetap terjaga.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga bisa menjadi pendorong untuk membangun sinergi antara pendidikan formal dan non-formal. Integrasi antara kedua sistem pendidikan ini bisa membuka peluang bagi para siswa untuk mendapatkan pelajaran dari berbagai perspektif. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademis yang membawa mereka ke jenjang yang lebih tinggi, tetapi juga pendidikan karakter dan budi pekerti yang diperoleh dari pendidikan agama.
Akhirnya, keberanian untuk menjanjikan kesetaraan fasilitas pendidikan ini wajib diterima dengan skeptisisme yang konstruktif. Janji politik sering kali muncul menjelang pemilihan, dan penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan mengawasi realisasi dari janji tersebut. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses penegakan janji ini, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan dan menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment