Loading...
Salah satu tokoh masyarakat Desa Lewolaga, Etmundus Deornay (58), meminta pemerintah membuka ruang dialog bersama masyarakat pemilik lahan
Berita mengenai Pemkab Flores Timur yang mendapatkan peringatan terkait penetapan Lewolaga sebagai lahan relokasi bagi penyintas bencana Lewotobi menarik perhatian banyak pihak. Pada satu sisi, upaya pemerintah daerah untuk memberikan solusi bagi penyintas bencana adalah langkah yang patut diapresiasi, terutama dalam konteks pemulihan pascabencana. Namun, di sisi lain, penting untuk mengevaluasi dan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari keputusan tersebut.
Pertama-tama, penempatan lokasi relokasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aksesibilitas, ketersediaan sumber daya, dan berkelanjutan. Lokasi yang baru harus mampu menyediakan kebutuhan dasar bagi penyintas, seperti air bersih, sanitasi, serta kemudahan dalam akses pendidikan dan kesehatan. Jika Lewolaga tidak memenuhi syarat tersebut, maka langkah tersebut bisa berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang sedang berusaha pulih dari bencana.
Selanjutnya, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sangat penting. Penyintas bencana seharusnya dilibatkan dalam perencanaan relokasi agar kebutuhan dan kekhawatiran mereka dapat didengar. Ini tidak hanya akan mempermudah proses adaptasi mereka di tempat baru, tetapi juga mendorong rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan baru yang mereka tempati.
Dalam konteks makro, keputusan untuk menjadikan Lewolaga sebagai lokasi relokasi juga perlu memperhatikan potensi risiko bencana di masa depan. Pemkab harus melakukan kajian yang mendalam untuk menilai apakah lokasi tersebut aman dari bahaya bencana serupa, mengingat daerah tersebut pernah mengalami situasi yang sama. Jika tidak, maka relokasi justru bisa menjadi langkah mundur bagi pemulihan masyarakat.
Di samping aspek fisik, ada juga dimensi psikologis yang harus diperhatikan. Penyintas bencana seringkali menghadapi trauma setelah mengalami kehilangan besar. Pemindahan ke lokasi baru menambah tekanan psikologis jika lokasi tersebut tidak dapat memberikan rasa aman atau kenyamanan yang mereka butuhkan. Oleh karena itu, dukungan psikososial juga perlu diberikan selama dan setelah proses relokasi.
Akhirnya, peringatan yang diterima oleh Pemkab Flores Timur seharusnya dijadikan momen evaluasi, bukan hanya untuk langkah relokasi ini, tetapi juga untuk seluruh kebijakan penanggulangan bencana ke depan. Keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, perlu dioptimalkan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi para penyintas dan memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana di masa yang akan datang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment