Tarik Duit 'Selamat Datang', Tersangka Pungli Lapas Cebongan Raup Rp 730 Juta

20 November, 2024
3


Loading...
Eks Kepala Pengamanan Lapas Cebongan, MRP, ditetapkan sebagai tersangka pungli. Modusnya ancaman dan pemukulan, meraup Rp 730 juta dari narapidana.
Berita mengenai pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lapas Cebongan dan melibatkan sejumlah uang yang signifikan, yaitu Rp 730 juta, mencerminkan masalah serius yang terjadi di dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kasus ini bukan hanya menunjukkan adanya praktik korupsi di tingkat lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menggambarkan betapa rumitnya situasi yang dihadapi oleh narapidana dan keluarga mereka. Praktik pungli di Lapas adalah fenomena yang memperburuk citra instansi pemasyarakatan. Sementara tujuan utama lembaga pemasyarakatan adalah rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke masyarakat, pungli justru menciptakan kesan sebaliknya. Narapidana dan keluarga mereka terpaksa melakukan pembayaran ilegal untuk mendapatkan layanan yang seharusnya mereka terima secara gratis atau dengan biaya yang wajar. Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum tertentu dan lemahnya pengawasan di dalam sistem pemasyarakatan. Ketidakberdayaan narapidana dan keluarga mereka dalam menghadapi praktik pungli menjadikan mereka sasaran empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menciptakan ketidakadilan sosial yang harus segera diatasi. Kasus pungli seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat, agar langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghentikan praktik-praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, termasuk narapidana yang benar-benar ingin berubah. Dari sisi hukum, aparat penegak hukum harus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus pungli ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. Tak hanya itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Pelatihan dan edukasi kepada petugas lapas mengenai etika dan integritas juga menjadi langkah krusial untuk mengubah budaya kerja yang negatif. Dengan demikian, kasus pungli di Lapas Cebongan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemasyarakatan yang ada. Masyarakat pun harus terlibat dalam pengawasan, baik melalui laporan maupun tindakan preventif untuk menjaga agar keadilan dan hak asasi narapidana tetap terlindungi. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment