Loading...
Seorang ASN yang menjabat sebagai kepala keamanan diduga melakukan pungutan liar, bahkan mengancam dan memukuli tahanan.
Berita mengenai pungutan liar (pungli) di Lapas Cebongan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) menggambarkan sebuah masalah serius dalam sistem perpenjaraan di Indonesia. Kasus ini bukan hanya mencerminkan praktik korupsi yang merajalela, tetapi juga menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia yang mendasar terhadap warga binaan. Serangkaian pelanggaran seperti ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan memperburuk citra sistem peradilan kita.
Pungli di lembaga pemasyarakatan menjadi fenomena yang sangat merugikan, baik bagi tahanan yang tidak memiliki daya tawar untuk menolak tindakan tersebut, maupun bagi sistem hukum secara keseluruhan. Tindakan oknum ASN yang melakukan pemukulan terhadap tahanan menambah dimensi kekerasan dalam praktik pungli, menciptakan lingkungan yang penuh ketakutan dan intimidasi. Hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan dan perlu disikapi dengan serius oleh pihak berwenang.
Sistem perpenjaraan seharusnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sebagai arena eksploitasi. Ketika ASN yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak hukum justru terlibat dalam praktik pencucian uang dan kekerasan, maka itu menunjukkan bahwa ada masalah mendasar dalam pengawasan dan akuntabilitas di lembaga-lembaga pemerintah. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam praktik keji ini.
Keberadaan laporan tentang pengumpulan ratusan juta dari pungli ini menunjukkan bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan terstruktur. Hal ini mendorong kita untuk bertanya: sampai sejauh mana praktik ini telah meresap ke dalam sistem? Apakah ada jaringan yang lebih besar di balik oknum-oknum ini? Penegakan hukum yang selektif tidak akan menyelesaikan masalah; diperlukan langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan menyeluruh.
Dari sisi masyarakat, perlu ada kesadaran untuk melaporkan setiap indikasi praktik pungli dengan aman. Perlindungan bagi whistleblower dan sistem pelaporan yang efektif sangat penting agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi pungli di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang keadilan. Selain itu, pendidikan tentang hak-hak tahanan juga harus ditingkatkan sehingga semua orang yang terlibat di dalamnya tahu bahwa mereka berhak diperlakukan dengan manusiawi.
Akhir kata, penanganan kasus ini tidak hanya memerlukan tindakan hukum, tetapi juga reformasi sistemik dalam pengelolaan lapas dan instansi terkait. Dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menegakkan hukum dan menghapuskan praktik-praktik yang merusak moral serta integritas lembaga publik. Kita harus bergerak menuju arah yang lebih baik, di mana keadilan dan kesetaraan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment