Loading...
Pengakuan mengejutkan datang dari Robby Adriansyah, petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja pernah pakai narkoba diberi narkoba.
Berita tentang pengakuan Robby Adriansyah yang menyebutkan bahwa ia mengenal narkoba sejak berada di lapas Tanjung Raja menggugah perhatian banyak pihak. Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan. Di tempat yang seharusnya berfungsi sebagai sarana rehabilitasi, justru bisa menjadi tempat di mana individu terpapar lebih dalam terhadap narkoba. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang pengawasan dan pengendalian yang ada di dalam lapas tersebut.
Kenyataan bahwa narapidana, seperti Robby, dapat mengakses narkoba di dalam lapas menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang ada. Banyak yang berpandangan bahwa penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan harus diperkuat untuk mencegah peredaran narkoba. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak lapas, tetapi juga pemerintah dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh pada sistem pemasyarakatan.
Di sisi lain, pengakuan ini juga mencerminkan kebutuhan akan program rehabilitasi yang lebih efektif bagi para narapidana. Banyak narapidana yang sebenarnya ingin berubah, tetapi terjebak dalam lingkaran yang membuat mereka sulit melepaskan diri dari pengaruh buruk, termasuk narkoba. Diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis pada kebutuhan individu untuk membantu mereka pulih.
Bagi masyarakat, berita ini harus menjadi pengingat bahwa masalah narkoba bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan kerjasama semua pihak. Edukasi tentang bahaya narkoba harus terus digalakkan, khususnya di kalangan generasi muda, untuk mencegah terjadinya ketergantungan sejak dini. Adapula peran keluarga yang sangat penting dalam memberikan dukungan dan perhatian terhadap anggota keluarganya.
Kita perlu melihat lebih dalam mengenai sistem pemasyarakatan yang ada saat ini. Apakah sistem tersebut hanya dijadikan sebagai tempat hukuman, ataukah juga sebagai tempat untuk membangun kembali kehidupan para narapidana? Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan masukan untuk perbaikan sistem, sehingga dapat menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para narapidana setelah mereka menyelesaikan hukuman.
Akhirnya, pengakuan Robby Adriansyah menjadi bagian dari narasi yang lebih besar mengenai bagaimana kita menghadapi masalah narkoba dalam masyarakat kita. Kesadaran bersama mengenai tindakan pencegahan dan rehabilitasi adalah langkah penting untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari narkoba. Semoga peristiwa seperti ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan di berbagai sektor, termasuk dalam sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment