Loading...
Calon wagub NTB, Suhaili Fadhil Thohir, usulkan pembentukan Badan Keamanan Desa untuk menekan kriminalitas dan meningkatkan sinergi hukum di masyarakat.
Berita tentang rencana 'Uhel Mau Angkat Residivis Jadi Anggota BKD untuk Tekan Kriminalitas' menciptakan berbagai respons dan diskusi di kalangan masyarakat. Konsep melibatkan mantan narapidana atau residivis dalam upaya mengurangi kriminalitas merupakan pendekatan yang menarik namun penuh tantangan. Di satu sisi, hal ini bisa dilihat sebagai langkah inovatif yang berpotensi berkontribusi pada rehabilitasi sosial dan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat.
Masyarakat seringkali memandang residivis dengan stigma negatif, melihat mereka hanya sebagai individu yang berulang kali melanggar hukum. Namun, dengan melibatkan mereka dalam Badan Keamanan Desa (BKD), ada kemungkinan untuk mengubah narasi tersebut. Pendekatan ini bisa jadi merupakan kesempatan untuk menunjukkan bahwa orang-orang yang pernah berkonflik dengan hukum dapat berubah dan memberikan kontribusi positif. Dengan menjadikan mereka bagian dari solusi, hal ini juga dapat mengurangi rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap mantan narapidana.
Namun, langkah ini juga mungkin akan dihadapkan pada tantangan besar, terutama dalam hal penerimaan masyarakat. Banyak orang yang mungkin skeptis atau bahkan menolak gagasan ini karena pengalaman masa lalu para residivis. Untuk dapat merealisasikan tujuan ini dengan sukses, diperlukan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana cara menyampaikan pesan ini kepada masyarakat. Edukasi mengenai proses rehabilitasi dan kontribusi positif yang bisa diberikan oleh mantan narapidana sangat krusial untuk mengubah pandangan publik.
Selanjutnya, penting juga untuk memastikan bahwa individu yang terpilih untuk bergabung dengan BKD benar-benar telah menunjukkan perubahan dan komitmen untuk tidak kembali ke perilaku kriminal. Mekanisme evaluasi yang ketat perlu diimplementasikan, termasuk pelatihan dan pendampingan yang sesuai untuk memastikan mereka mampu menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Transparansi dalam seluruh proses ini akan sangat penting untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Dari sisi kebijakan, upaya ini juga menggambarkan perlunya reformasi dalam sistem penanganan masalah kriminalitas. Menurut banyak penelitian, penyebab utama kriminalitas sering kali berkaitan dengan faktor ekonomi, sosial, dan pendidikan. Dengan melibatkan mantan narapidana dalam program-program pencegahan kriminalitas, kita bisa mengambil langkah lebih jauh dengan merangkul aspek-aspek yang lebih luas dalam penanganan masalah ini.
Dalam kesimpulannya, pendekatan untuk mengangkat residivis sebagai anggota BKD memiliki potensi untuk membuka keadaan baru dalam penanganan kriminalitas di masyarakat. Namun, keberhasilan dari usaha ini sangat tergantung pada kemampuan untuk membangun kepercayaan antara mantan narapidana, masyarakat, dan lembaga yang terkait. Dengan strategi yang tepat dan komitmen dari semua pihak, langkah ini bisa menjadi model untuk program-program serupa di masa depan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment