Loading...
Eks Kepala Pengamananan Lapas Cebongan, MRP dijadikan tersangka terkait dugaan pungli di Lapas Cebongan. Berikut 3 fakta terkait kasus itu.
Berita mengenai eks pejabat Lapas Cebongan yang menjadi tersangka pungutan liar (pungli) dengan total pendapatan mencapai Rp 730 juta per tahun menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, tetapi juga merugikan para narapidana dan keluarga mereka yang seringkali dalam posisi rentan.
Pertama-tama, angka Rp 730 juta per tahun bukanlah jumlah yang sedikit dan mencerminkan skala besar dari praktik pungli yang berlangsung. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik tersebut sudah sistemik, kemungkinan melibatkan sejumlah orang, dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar pelaku pungli, tetapi juga mengevaluasi dan merombak sistem yang memungkinkan terjadinya korupsi semacam ini.
Selanjutnya, berita ini juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kondisi layanan publik, termasuk di lembaga pemasyarakatan. Sering kali, masyarakat memiliki deskripsi negatif tentang tahanan dan narapidana, tetapi tidak menyadari bahwa mereka memiliki hak yang perlu dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Praktik pungli hanya menambah beban bagi mereka, dan dapat memperburuk kondisi di dalam lapas yang seharusnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi.
Di sisi lain, penyidikan kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Masyarakat menantikan tindakan yang tegas dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Jika kasus ini ditangani dengan baik, diharapkan bisa menjadi contoh bagi praktik serupa di tempat lain. Selain itu, hal ini juga mendesak pembenahan dalam sistem pengawasan di lapas untuk mencegah terjadinya pungli di masa depan.
Secara keseluruhan, berita mengenai eks pejabat Lapas Cebongan ini adalah cerminan dari masalah yang lebih besar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Korupsi, terutama dalam bentuk pungutan liar, tidak hanya merugikan individu tetapi juga menciptakan citra buruk tentang institusi hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment