Robby Adriansyah Eks Petugas Lapas Tanjung Raja Ngaku Dicurhati Napi Diduga Korban Pungli di Sel

21 November, 2024
5


Loading...
Napi yang tak disebutkan namanya itu menyebut hampir menghabiskan uang Rp30 juta dalam satu bulan.
Berita mengenai Robby Adriansyah, seorang eks petugas Lapas Tanjung Raja yang mengaku dicurhati oleh narapidana mengenai dugaan praktik pungli di dalam sel, merupakan sebuah gambaran yang mengkhawatirkan tentang kondisi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tindakan pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak hanya mencederai keadilan, tetapi juga memperparah situasi narapidana yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang tepat sesuai dengan undang-undang. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak masalah mendalam yang harus diatasi dalam pengelolaan lapas di Indonesia. Pungli sering kali muncul sebagai respons terhadap sistem yang lemah, di mana petugas merasa terpaksa untuk meminta imbalan demi meningkatkan pendapatan mereka. Ini menciptakan lingkungan yang tidak adil, di mana narapidana yang seharusnya dapat fokus pada rehabilitasi justru terjebak dalam praktik korupsi yang merugikan mereka. Narapidana yang berusaha untuk menjalani hukuman dengan baik dan menjalani proses rehabilitasi seharusnya tidak mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. Mengonsumsi informasi dari sudut pandang Robby juga menunjukkan bahwa ada potensi bagi mantan petugas untuk membongkar praktik-praktik buruk yang ada di dalam sistem. Pengakuan semacam ini seharusnya menjadi alarm bagi instansi terkait untuk lebih memperhatikan kondisi di lapas dan melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi dan menangani praktik pungli tersebut. Melalui dialog terbuka dengan mantan petugas dan narapidana, sistem pemasyarakatan dapat berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan adil. Di sisi lain, penting juga untuk mempertanyakan praktik pengawasan yang ada di lapas. Jika petugas tidak memiliki insentif yang tepat atau jika ada budaya impunitas yang melingkupi, maka praktik pungli ini kemungkinan besar akan terus terjadi. Reformasi struktural di dalam tubuh pemasyarakatan dewasa ini sangat diperlukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pelatihan dan penegakan disiplin yang ketat terhadap petugas lapas pun perlu diperhatikan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Secara lebih luas, isu ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum di Indonesia. Pungli di lapas adalah refleksi dari masalah korupsi yang lebih luas di berbagai sektor. Menangani masalah ini tidak hanya memerlukan tindakan di tingkat lapas, tetapi juga solusi yang komprehensif untuk memberantas korupsi dalam segala bentuknya. Hanya dengan mengatasi akar masalahnya, perubahan yang lebih signifikan dapat dilakukan. Dengan berita ini menjadi viral, diharapkan masyarakat juga dapat lebih kritis dan menyuarakan keprihatinan mereka. Bentuk advokasi yang kuat dari masyarakat sipil dan media sangat diperlukan untuk mendesak pemerintah dalam melakukan reformasi. Dalam jangka panjang, tujuan kita seharusnya adalah menciptakan sistem pemasyarakatan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat, serta menghilangkan stigma negatif yang sering melekat pada mereka. Dalam kesimpulannya, pengakuan Robby Adriansyah akan praktik pungli di Lapas Tanjung Raja adalah sebuah sinyal bahwa ada masalah serius yang harus diatasi dalam sistem pemasyarakatan. Upaya untuk menghentikan pungli harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan lembaga terkait agar keadilan dapat ditegakkan. Tindakan yang cepat dan tegas diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk narapidana, diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan hak asasi manusia mereka.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment