Loading...
Selain menggelar Konsultasi Publik Jilid II, juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bateng
Berita mengenai "Pemkab Bateng Gelar Konsultasi Publik Jilid 2 Terkait RTRW Perkotaan Pangkalanbaru" menunjukkan langkah positif dari pemerintah daerah dalam mengajak partisipasi masyarakat terkait perencanaan tata ruang wilayah. Konsultasi publik adalah salah satu cara yang efektif untuk mengumpulkan masukan, pendapat, dan aspirasi masyarakat yang akan berdampak langsung terhadap kebijakan yang diambil. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Bateng menghargai suara masyarakat dan berkomitmen untuk menciptakan tata ruang yang lebih baik.
Pangkalanbaru sebagai salah satu perkotaan yang sedang berkembang memerlukan perhatian serius dalam perencanaan tata ruang. Dengan semakin meningkatnya populasi dan aktivitas ekonomi, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan lahan dilakukan secara berkelanjutan. Melalui konsultasi publik, Pemkab Bateng dapat memahami kebutuhan serta harapan masyarakat dan merumuskan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga.
Konsultasi publik juga dapat menjadi wadah untuk mendiskusikan tantangan dan masalah yang dihadapi dalam pengembangan kota. Misalnya, isu-isu berkaitan dengan pencemaran lingkungan, kemacetan lalu lintas, atau kurangnya ruang terbuka hijau. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi oleh warga kota.
Namun, penting bagi Pemkab Bateng untuk memastikan bahwa proses konsultasi ini tidak hanya formalitas belaka. Harus ada tindak lanjut yang jelas dari masukan yang diberikan oleh masyarakat. Transparansi dalam penyampaian hasil konsultasi dan implementasi kebijakan menjadi kunci agar masyarakat merasa bahwa suara mereka didengar dan diakomodasi. Langkah-langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain itu, Pemkab Bateng perlu memanfaatkan teknologi untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Menggunakan platform digital seperti media sosial atau aplikasi untuk konsultasi online dapat menjadi alternatif yang baik, terutama di tengah keterbatasan fisik atau kondisi tertentu. Dengan cara ini, masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat berpartisipasi dan menyampaikan pendapat mereka.
Secara keseluruhan, upaya Pemkab Bateng dalam menggelar konsultasi publik jilid 2 terkait RTRW Perkotaan Pangkalanbaru adalah langkah progresif yang perlu didukung. Diharapkan, hasil dari konsultasi ini dapat memberikan arah yang jelas untuk pembangunan daerah yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Pangkalanbaru bisa menjadi kota yang nyaman dan layak huni untuk semua.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment