PHRI Jatim Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Berdampak Pengurangan Karyawan

21 November, 2024
4


Loading...
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai kritik dari pelaku usaha, seperti hotel dan restoran, yang khawatir berdampak pada pemulihan ekonomi.
Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, memang menjadi isu yang sangat krusial bagi sektor pariwisata dan hospitality. Sektor ini sudah tertekan akibat pandemi COVID-19, dan kenaikan pajak ini dapat menjadi pukulan tambahan yang memperburuk situasi. Dalam konteks ini, kekhawatiran PHRI Jatim mengenai potensi pengurangan karyawan menunjukkan betapa rentannya sektor ini terhadap kebijakan fiskal. Pertama-tama, perlu diakui bahwa PPN yang lebih tinggi bisa berpengaruh signifikan pada biaya operasional. Hotel dan restoran, yang sudah berjuang untuk bangkit dari dampak parah pandemi, kemungkinan besar akan menghadapi tantangan baru dalam menjaga profitabilitas. Kenaikan pajak ini bisa memaksa pengelola untuk memotong biaya di berbagai aspek, termasuk pengurangan tenaga kerja. Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk mengurangi karyawan bukan hanya tentang penghematan biaya, tetapi juga tentang mempertahankan kelangsungan usaha di tengah meningkatnya beban pajak. Kedua, dampak dari kenaikan PPN ini bukan hanya sekadar pengurangan karyawan, tetapi juga bisa memengaruhi kualitas pelayanan dan pengalaman bagi pelanggan. Dengan penyesuaian biaya yang terpaksa dilakukan, ancaman pada loyalitas pelanggan pun muncul. Jika hotel dan restoran tidak dapat menawarkan layanan yang sesuai dengan harapan pelanggan karena biaya yang meningkat, dampak jangka panjangnya akan terasa tidak hanya dalam hal revenue, tetapi juga reputasi usaha tersebut. Namun, meskipun ada tantangan yang signifikan, ada pula potensi untuk beradaptasi. Sektor pariwisata dan hospitality dikenal dengan kemampuannya untuk berinovasi. Dengan strategi yang tepat, pelaku usaha dapat mengeksplorasi model bisnis baru yang lebih efisien dan berkelanjutan untuk mengurangi dampak dari kenaikan pajak. Misalnya, penerapan teknologi dalam operasional untuk meningkatkan efisiensi, atau memperluas penawaran layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan pendukung untuk sektor-sektor yang terdampak, seperti insentif pajak atau program bantuan bagi usaha kecil dan menengah. Dengan cara ini, tujuan dari kebijakan kenaikan PPN bisa dicapai tanpa harus mengorbankan lapangan kerja dan keberlangsungan usaha. Secara keseluruhan, isu ini menciptakan dialog penting antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat tentang bagaimana kebijakan fiskal bisa berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi. Penting bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang saling menguntungkan di tengah tantangan yang ada. Dialog yang terbuka dan konstruktif dapat menjadi kunci untuk menemukan jalan keluar yang lebih baik bagi sektor pariwisata dan hospitality di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment